Daerah

Sekda Sumedang Bekali Prajurit Yonif Raider 301/PKS Cara Atasi Konflik Sosial

Latihan Teknis dan Taktis PHH

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/Prabu Kian Santang (PKS)  mengikuti Latihan Teknis dan Taktis PHH, yang digelar selama lima hari  kedepan. Para prajurit ini, dibekali berbagai materi pengantar Hukum Ham Humaniter, Konflik Sosial, Pengendalian massa, Komunikasi Massa dan berbagai materi teori pendukung lainnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak di Kabupaten Sumedang, Sekda Tuti Ruswati Tekankan Pentingnya SDM yang Kompeten

Pada kesempatan kali, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si memberikan wawasan kepada para Prajurit Raider 301/PKS, tentang bagaimana ancaman yang saat ini tidak dapat diprediksi dan bergerak secara dinamis. Yakni, pandemi Destruction, Milenial Destruction dan Digital Destruction.

Baca Juga :  Segitiga Rebana, Sumedang Bersiap Hadapi Perkembangan Industri

“Yonif Raider 301/PKS, adalah kebanggan warga Sumedang. Jadi harus mampu dan menjadi penengah di dalam konflik sosial yang berkecamuk di masyarakat,” katanya disela memberi materi, Senin (23/11).

Dalam pemberian materi yang berlangsung selama 90 menit itu, mendapat perhatian dari para prajurit Raider 301/PKS. Bahkan Danyonif R-301/PKS beserta para perwira, antusias ikut mendengarkan materi yang disampaikan Sekda Sumedang itu.

Baca Juga :  Sekcam Sumedang Dikumpulkan Bappeda, Ada Apakah? Ini Penjelasannya

Dan di akhir kegiatan itu, Danyonif Raider 301/PKS, Mayor Inf Wahyu Alfiyan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Sekda yang hadir disela kesibukan waktunya untuk menjadi narasumber. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button