AgamaDaerahPemerintahan

Sekda Jawa Barat Tinjau Masjid Al Jabbar Pasca Adanya Pungutan Liar, Pelaku Dibina dan Diingatkan

FAJARNUSANTARA.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman Suryatman, melakukan inspeksi menyeluruh terhadap masjid setelah insiden pungutan liar beberapa hari yang lalu.

“Ditugaskan oleh Pak Pj Gubernur Jabar, saya meninjau langsung kondisi Masjid Raya Al Jabbar setelah kejadian pungutan liar. Saya memeriksa seluruh area untuk mengetahui tindakan yang harus segera diambil,” ungkap Herman Suryatman di Kota Bandung, pada Selasa (16/4/2024).

Setelah peninjauan, Herman dan pihak terkait mengadakan rapat guna mengevaluasi pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar secara menyeluruh.

“Evaluasi ini mencakup aspek jangka pendek, menengah, dan panjang,” tambahnya.

Untuk tindakan jangka pendek, Herman memastikan bahwa mulai Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong plastik secara paksa, dan peningkatan tarif odong-odong.

Baca Juga :  Kronologis Aksi Dua Sejoli Yang Tega Biarkan Bayinya Membusuk di Kosan Hasil Hubungan Gelap

“Kami memastikan bahwa tidak ada lagi pungutan liar di area parkir dan penitipan alas kaki serta di transportasi odong-odong. Ini adalah area yang sangat rawan terhadap praktik pungli,” tegasnya.

Herman juga telah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong untuk memastikan tidak ada kenaikan tarif yang sewenang-wenang.

“Kami telah berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan,” jelasnya.

Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah dilarang sepenuhnya.

Baca Juga :  Tips Kesehatan Pasca Lebaran, Pentingnya Kendalikan Konsumsi Makanan, Ini Penjelasannya

“Penjualan plastik juga sudah dilarang dan kami telah menindak oknum yang melanggar aturan tersebut. Penitipan alas kaki telah kami sediakan, kecuali jika masyarakat membawa sendiri,” ujar Herman.

Untuk area parkir yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni Primkopti Kartika, Herman menekankan bahwa mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan keamanan area tersebut.

“Kami telah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab dan mengamankan area parkir agar tidak ada pihak lain yang melakukan pungutan liar,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pungutan liar di area parkir tidak berasal dari warga sekitar atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan.

“Pelaku pungli bukanlah bagian dari masyarakat setempat atau mitra kami, melainkan oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya jumlah pengunjung,” terang Herman.

Baca Juga :  Pulang Kampung dan Siap Mengabdi, Kang Hery Daftar ke PDIP untuk Kontestasi Pilkada Sumedang 2024

Pelaku tersebut telah diberikan peringatan dan pembinaan oleh pihak terkait.

Herman menegaskan bahwa jika terjadi pungutan liar lagi, pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian.

“Pelaku sudah kami berikan pembinaan, namun jika hal tersebut terulang, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa evaluasi pengelolaan jangka menengah sedang disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah dan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar.

“Untuk jangka panjang, akan dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk aspek kelembagaan. Perbaikan pengelolaan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh,” tutupnya.(smbs)*

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button