Pemerintahan

Satpol PP Sumedang Tertibkan Baligho dan Bendera Partai

FAJARNUSANTARA.COM.- Diduga dipasang tidak sesuai pada tempatnya, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Sumedang melakukan penertiban spanduk, baligho, banner dan bendera disepanjang Jalan Raya Tanjungsari-Sumedang. Senin (19/09).

Kasat Pol PP Kabupaten Sumedang, Syarif Effendi Badar mengatakan, pelaksanaan penertiban alat peraga dilakukan, karena diduga telah melanggar aturan yang telah ditetapkan yang tertuang dalam Perbup Sumedang Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemasangan dan Perhitungan Nilai Sewa
Reklame.

Baca Juga :  Jelang Peresmian Waduk Sadawarna oleh Jokowi, Ratusan Warga Surian Istigotsah Minta Hak-haknya Dipenuhi

“Kami Satpol PP senantiasa sigap, peka dan bersikap tegas khususnya dalam melaksanakan tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), sebab, dengan adanya baligho yang dipasang bukan pada tempatnya, membuat sepanjang jalan nasional terlihat kumuh dan semerawut,” ucapnya.

Baca Juga :  Siaga Nataru, Dinkes Sumedang Sediakan Posko Kesehatan di sejumlah Titik, Nakes Selalu Siaga

Syarif mengaku, dalam penertiban tersebut, berhasil mengamankan bendera partai dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di data dan di amankan di Bidang Trantibum Tranmas.

“Penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi Sumedang yang lebih baik, tertata rapi, bersih tertib dan nyaman,” katanya.

Selengkapnya

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button