BisnisDaerahPemerintahan

Satpol PP Sumedang Edukasi Warung Soal Rokok Ilegal: “Sebagian Besar Karena Tidak Tahu

FAJARNUSANTARA COM – Rokok ilegal masih banyak beredar di Sumedang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menyebut maraknya rokok tanpa pita cukai itu disebabkan oleh ketidaktahuan para pemilik warung. Untuk itu, Satpol PP terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

“Kami temukan banyak pemilik warung tidak tahu bahwa yang mereka jual adalah rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar saat ditemui di sela kegiatan edukasi di Cimanggung, Rabu 9 April 2025.

Baca Juga :  Petani Tembakau Sumedang Nikmati Manfaat Ganda Bantuan Domba dari DBHCHT

Dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Rokok Ilegal di Masyarakat” yang berlangsung di Kecamatan Cimanggung, Satpol PP memberikan pemahaman kepada para pemilik warung dan warga setempat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampak hukumnya.

Syarif menegaskan, pihaknya akan terus menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal.

“Kami sudah melakukan razia di beberapa titik. Bila ditemukan warung yang masih menjual rokok ilegal, kami akan tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras di Empat Kecamatan

Ia juga menyoroti masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hanya memperjualbelikan rokok legal yang berpita cukai resmi. Menurutnya, penyebaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di wilayah kota, namun juga menjalar hingga ke pelosok-pelosok kecamatan.

Dalam kesempatan yang sama, Syarif mengungkapkan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat edukasi ini. Namun, ia menyatakan bahwa imbauan dalam bentuk stiker bukan menjadi tanggung jawab Satpol PP.

“Kalau soal stiker imbauan, itu ranahnya Diskominfo. Kami fokus pada penertiban dan edukasi langsung,” kata Syarif.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

Kegiatan edukasi ini dilakukan melalui wawancara langsung di lapangan, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta penyuluhan kepada para pemilik warung. Satpol PP juga menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa agar edukasi mengenai bahaya rokok ilegal lebih luas menjangkau warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun menjual rokok ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang perlindungan konsumen,” ujar Syarif mengakhiri.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button