AgamaNasionalPendidikan

Sabar, Kemenag dan Lima Instansi Lain Perjuangkan Tambahan Kuota PPPK Bagi Guru Agama Honorer

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Seluruh guru agama honorer, diminta sabar dalam menunggu formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Sebab untuk saat ini, Kementerian Agama beserta lima instansi lain, terus membahas formasi guru agama dalam PPPK 2021.

“Jadi nggak usah demo mengajar. Kemenag akan memperjuangkan para guru agama honorer,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, Jumat (12/3/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, dalam proses ini, tidak hanya berada di tangan Kemenag saja. Namun, kata dia, melibatkan enam kementerian dan lembaga (K/L).

Diantaranya Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi, kami meminta kepada semua pihak, untuk turut memperjuangkan nasib guru honorer Kemenag,” sebutnya.

Untuk saat ini, teknis pelaksanaan ujian, tengah digodok agar pelaksanaan pengangkatan PPPK bisa berjalan baik.  Pihaknya, akan segera mewujudkan berbagai sarana seleksi, termasuk juga untuk soal ujian.

Dia menyebutkan, di lingkup Kemenag sendiri, saat ini terdapat sekitar 120 ribu guru agama honorer yang belum diangkat dinas. Maka dari itu, pihaknya akan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan guru agama honorer semaksimal mungkin. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button