FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Korban meninggal kecelakaan maut bus pariwisata yang masuk jurang di Jalan Raya Malangbong-Wado, tetapnya di Tanjakan Cae Desa Sukajadi Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang, menjadi 29 orang.
Dimana sebelumnya, jumlah korban meninggal berjumlah 27 orang.
Pasca kejadian itu, polisi melarang kendaraan berkapasitas besar melintasi di ruas jalan tersebut. Yang boleh melintas, hanya kendaraan berkapasitas kecil dan roda dua saja.
“Imbauan terutama di Jalan Wado, untuk kendaraan besar tidak melintas di Jalan Malangbong-Wado, karena melihat jalan yang cukup tidak besar (lebar),” kata Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah pada wartawan, Jumat (12/3/2021) seperti dikutip dari NTMCPolri.info.
Terkait larangan itu, polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Kedepannya, bakal dipasang rambu-rambu terkait sejumlah larangan di sekitar ruas jalan Malangbong-Wado.
“Sudah koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan yang nantiny akan dipasang rambu-rambu di sepanjang jalur,” tuturnya. (**)