DaerahHeadlineNasionalPeristiwa

Korban Jiwa Capai 29 Orang, Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Cae Wado

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Korban meninggal kecelakaan maut bus pariwisata yang masuk jurang di Jalan Raya Malangbong-Wado, tetapnya di Tanjakan Cae Desa Sukajadi Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang, menjadi 29 orang.

Dimana sebelumnya, jumlah korban meninggal berjumlah 27 orang.

Baca Juga :  Sekda Sumedang Bahas Kebijakan Strategis dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPRD

Pasca kejadian itu, polisi melarang kendaraan berkapasitas besar melintasi di ruas jalan tersebut. Yang boleh melintas, hanya kendaraan berkapasitas kecil dan roda dua saja.

“Imbauan terutama di Jalan Wado, untuk kendaraan besar tidak melintas di Jalan Malangbong-Wado, karena melihat jalan yang cukup tidak besar (lebar),” kata Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah pada wartawan, Jumat (12/3/2021) seperti dikutip dari NTMCPolri.info.

Baca Juga :  Silaturahmi Erat, Samara Sultan Hadirkan Solusi untuk Warga

Terkait larangan itu, polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kedepannya, bakal dipasang rambu-rambu terkait sejumlah larangan di sekitar ruas jalan Malangbong-Wado.

“Sudah koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan yang nantiny akan dipasang rambu-rambu di sepanjang jalur,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button