RinSo: Perbaikan Jalan Kabupaten di Ganjaresik Diajukan Untuk 2021
Agenda Reses I Tahun Sidang 2020-2021
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Kabar baik datang bagi warga Desa Ganjaresik Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Adanya kerusakan akases menuju desa yang berstatus jalan kabupaten, akan segera mendapatkan dana perbaikan dari provinsi.
Hal itu, dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H Ridwan Solichin, S.Ip, M.Si, dalam Agenda Reses I Tahun Sidang 2020-2021, di Dusun Sinoman Desa Ganjaresik, Kamis (5/11). Menurutnya, apa yang sudah diharapkan warga Ganjaresik untuk mendapatkan akses jalan yang mulus, tengah diperjuangkannya.
“Insya Allah pada Tahun 2021 telah diajukan anggaran untuk perbaikan jalan Ganjaresik senilai Rp 200 juta. Dan itu anggarannya dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan jalan yang berstatus jalan kabupaten ini,” kata Kang RinSo –sapaan akrab- Ridwan Solichin.
Dalam agendanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) XI meliputi Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) itu, meminta agar masyarakat tidak segan mengajukan apa yang diharapkan untuk kemajuan desanya.
“Reses ini merupakan bagian angenda dari setiap anggota DPRD. Baik itu pusat, daerah maupun di tingkat kabupaten, yang tujuannya menyerap aya yang menjadi harapan warga di dapilnya. Apalagi kita ini (anggota dewan) merupakan wakil dari masyarakat. Kita dipilih dan dipercaya masyarakat, sudah seharusnya kita mengabdi untuk masyarakat,” tutur RinSo yang juga Sekretaris Fraksi PKS Jawa Barat.
Pada kesempatan itu juga, Kang RinSo, tetap mengingatkan masyarakat dalam pentingnya menjalankan protokol kesehatan covid-19. Apalagi pandemi ini sudah menghambat semua sektor perekonomian. Dan pada kesempatan itu juga, Kang RinSo membagkan masker untuk digunakan warga untuk beraktivitas di luar rumah.
“Kita harus sama-sama memutus mata rantai virus ini. Jalankan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan,” imbaunya dalam reses yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama serta ibu-ibu pengajian.
Adanya kabar baik itu, disambut hangat Kepala Desa Ganjaresik, Abdurrahman, S.Pd.I. Dia juga membenarkan bila kerusakan jalan itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Sehingga banyak yang menanyakan kepada pihak desa, kapan dilakukan perbaikan. Namun pihak desa tidak bisa melakukan perbaikan jalan itu, karena statusnya bukan merupakan akses desa.
“Jalan ke Ganjaresik ini ada jalan kabupaten yang rusak. Warga itu tahunya kan itu kuwu (kades) yang harus perbaiki. Padahal gak bisa dianggaran pake APBDes. Dan adapun sebagian jalan yang diperbaiki itu, atas swadaya masyarakat. Jadi kita sangat bersyukur kepada Kang RinSo, sudah memperjuangkan untuk perbaikan jalan itu,” tuturnya. (**)