DaerahPemerintahan

Rencana Geothermal Gunung Tampomas Memanas Lagi, Warga Conggeang dan Buahdua Datangi DPRD Menyatakan Penolakan

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Gabungan masyarakat Kecamatan Conggeang dan Buahdua Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) tadi, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang. Kedatangan mereka, untuk melakukan audensi penolakan ekploitasi panas bumi (geothermal) Gunung Tampomas.

Dalam audensinya, warga dari dua kecamatan itu diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra.

Dalam pemaparanya, sejumlah tokoh masyarakat menolak secara tegas ekploitasi panas bumi  Gunung Tampomas. Warga beralasan, akan dampak yang dilibatkan dari ekploitasi, akan merugikan masyarakat sekitar.

Seperti hilangnya mata air yang merupakan sumber bagi kehidupan warga, timbulnya pencemaran udara akibat dari kepulan asap yang banyak mengandung zat belerang dan lain sebagainya yang akan berdampak pada rusaknya tanaman pertanian serta budidaya ikan di Kecamatan Buahdua dan Conggeang akan terganggu karena tercemarnya air.

Disamping itu juga, infrastuktur yang berasal dari logam, menurut warga, akan cepat urasang karena kadar zat asam di udara akan tinggi. Maka dari itu, warga menolak secara tegas atas sikap Pemerintah Kabupaten Sumedang yang pada akhir-akhir ini melakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan, polsek juga danramil.

“Masyarakat sekitar tidak dibawa dalam sosialisasi tersebut. Dan kami berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak melakulan kebohongan atas dampak yang akan ditimbulkan dari ekploitasi panas bumi tersebut. Pemerintah harus secara jelas menjelaskan segala bentuk dampak positif dan negatif dari rencana ekploitasi panas bumi Gunung Tampomas kepada masyarakat yang akan terkendali dampak, yakni masyarakat Conggeang dan Buahdua,” kata  salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Buahdua.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membuat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, untuk menjadi dasar permohonan pemerintah pada Kementerian Sumber Daya Energi untuk melakukan ekploitasi panas bumi di kawasan Gunung Tampomas.

Padahal, semenjak Tahun 2016, masyarakat menolak secara tegas akan proyek Geothermal itu.

“Kami atas nama warga masyarakat Kecamatan Conggeang dan Buahdua, memohon kepada DPRD Kabupaten Sumedang, untuk melakukan hal yang sama dengan warga, yakni menolak ekploitasi panas bumi kawasan Gunung Tampomas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra mengatakan, pihak DPRD akan melakukan pengajian atas aspirasi dari masyarakat, yang didasari pada akibat negatif ekploitasi panas bumi di kawasan Gunung Tampomas.

Irwansyah juga mengungkapkan, alangkah baiknya juga, Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi dengan menyampaikan hal yang positif dan negatif dari ekploitasi panas bumi.

“Dan apanan keputusan masyarakat secara umum dan suara terbanyak dari masyarakat, dijadikan keputusan pemerintah. Apakah menolak atau menerima akan ekploitasi panas bumi tersebut,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dua periode itu juga, mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan warga, sehingga akan dijadikan kajian bagi DPRD untuk ditindaklanjuti. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button