BisnisDaerahPemerintahan

Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 Menunggu PMK RI

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengungkapkan bahwa realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Kabupaten Sumedang akan segera dilaksanakan pada bulan Maret 2024.

“Untuk realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI). Semoga secepatnya keluar,” kata Tuti kepada wartawan, di Sumedang, Jumat 1 Februari 2024.

Baca Juga :  Sekda Sumedang Apresiasi Kontribusi Praja IPDN dalam Program Desa Cantik dan Bebas Sampah

Tuti menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk membahas berbagai persoalan di Sumedang, termasuk penggunaan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2024.

“Alokasi dasarnya cenderung masih sama dengan tahun 2023, lebih kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tuti.

Baca Juga :  Transisi Pengelolaan Sampah di TPSA Cibeureum, Dari Open Dumping ke Controlled Landfill

Lebih lanjut, Tuti menyatakan bahwa jika PMK RI telah diterbitkan, maka realisasi DBHCHT tahun 2024 akan segera dilakukan, namun harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Besaran anggaran DBHCHT di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini sebesar Rp20,98 miliar,” tambah Tuti.

Baca Juga :  Petani Tembakau Sumedang Nikmati Manfaat Ganda Bantuan Domba dari DBHCHT

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button