Realisasi BPHTB Sumedang, Capai 41,10%, Jauh dari Target 77 Miliar

FAJARNUSANTARA.COM- Realisasi pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Sumedang masih di bawah target, hanya mencapai Rp 31,8 miliar atau 41,10 persen dari target Rp 77 miliar.
Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan pentingnya mengakselerasi capaian pendapatan BPHTB.Dalam Forum Konsultasi Publik di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
“Realisasinya baru 41,10 persen, sementara waktu sudah masuk Desember,” ujarnya. Selasa 12 Desember 2023.
Kendati demikian, Kami berupaya mengakselerasi optimalisasi pendapatan dengan mengumpulkan para notaris dan pengelola BPHTB tingkat kecamatan.”
Tuti berharap dapat mencapai 50 persen realisasi BPHTB sebelum akhir tahun.
“Mudah-mudahan bisa tercapai 50 persen. Kami memberikan arahan kepada pengelola agar memberikan pengertian penyuluhan kepada para objek pajak dalam melakukan transaksi jual beli agar sesuai dengan harga pasar,” ungkapnya.
Tuti menyoroti masalah ketidakjujuran dalam transaksi.
“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kecil saat dasar BPHTB, tetapi saat transaksi jual beli nilainya besar. Ini berpengaruh pada target yang telah ditetapkan karena terdapat ketidakjujuran antar penjual dan pembeli,” tegasnya.
Kepala Bapenda, Rohana, menyebut realisasi BPHTB baru mencapai Rp 31,8 miliar dari target Rp 77 miliar.
“Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk regulasi perda untuk kemudahan investasi dan insentif berupa pengurangan BPHTB. Kami terus sosialisasikan pelayanan BPHTB,” jelas Rohana.**







