Razia Polisi: Ratusan Botol Miras Disita di Kerkof, Pelaku akan Ditindak Tegas!

FAJARNUSANTARA.COM,-Polres Garut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang disita di sekitar Kerkof pada Senin (4/7/2023) malam.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., yang mewakili Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi penindakan miras ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berkaitan dengan minuman keras.
“Anggota kami menemukan sejumlah miras di sekitar wilayah Kerkof dan kami langsung mengamankannya,” ujar Masrokan.
Sebanyak 200 botol miras yang ditemukan oleh petugas Polres Garut telah diamankan, dan para pelaku penjualan miras akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada penjualan miras di daerah sekitarnya,” tambah Masrokan***







