Razia Gabungan: Ribuan Botol Miras Ilegal Disita di Garut, Gudang dan Distributor Terbongkar!”

FAJARNUSANTARA.COM,- Personel Polres Garut kembali menggelar razia miras (minuman keras) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (19/07/2023) pukul 16.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd, yang didampingi Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., berkolaborasi dengan Satpol PP di bawah pimpinan Kepala Satpol PP, Basuki Eko.
Razia ini menyasar gudang miras yang beralamat di Jalan Copong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd., mengatakan bahwa razia miras akan terus dilakukan.
“Kami melakukan razia ke toko-toko kecil yang menjual miras, serta menelusuri pusat distributor miras tersebut. Distributor tersebut ditemukan di daerah Copong,” ujar Kabag Ops Polres Garut.
Personel Sat Samapta Polres Garut dan Satpol PP juga membongkar salah satu warung yang menjual miras.
Ribuan botol miras dengan merk atau jenis yang berbeda-beda berhasil diamankan.
“Kami menggelar razia ini untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya, seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
“Kita akan terus menggelar razia miras secara rutin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Masrokan.
Terakhir Masrokan menyampaikan, dengan adanya razia miras ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Semoga upaya ini juga dapat mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminal yang berhubungan dengan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya.**







