Daerah

Pupuk Menghilang, Petani Kadungora Was-was Hadapi Masa Tanam Ketiga

FAJARNUSANTARA.COM, GARUT – Sejumlah petani di Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, mengaku was-was menjelang masa tanam ketiga di Tahun 2020 ini.

Alasannya, pupuk subsidi jenis urea sebanyak 1.024 ton yang dialokasikan untuk tiga musim tanam dalam satu tahun sesuai Rencana Defitinif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sudah habis pada musim tanam kedua.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) dari 14 desa di Kadungora mempertanyakan hal itu ke Balai Penyuluh Pertanian Kadungora di Jalan Cigunung Agung. Mereka melakukan audiensi yang dihadiri Koordinator Penyuluh BPP Kadungora Ahmad Yosef, Kontan Tani Nelayan Andalan (KNTA) Kadungora, dan sejumlah Perwakilan Distributor dan Penyuplai Pupuk, Senin (26/10/2020).

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Pemuda, Sekretaris AMK Garut: Ini Langkah Nyata Lahirkan Kebijakan Pro Generasi Muda

“Harusnya pupuk tersebut bisa menutup kebutuhan petani selama satu tahun, namun baru juga musim tanam ke dua yaitu Agustus sudah habis. Ini membuat petani yang akan mulai menanam pada musim ke tiga ini jadi was-was. Takut nanti tidak ada pupuk jadi gagal panen,” ujar Ketua KNTA Kadungora, Aris M Syah.

Atas kondisi tersebut, Aris PP -sapaan akrabnya- meminta BPP Kadungora agar dapat menyediakan kembali pupuk tersebut. Sehingga petani di Kadungora, dapat melangsungkan kegiatan berrtaniannya.

“Saya berharap kebutuhan pupuk kelompok tani di Kadungora di masa tanam ke tiga ini, yaitu sampai Desember dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga :  76 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kadungora Garut Ikuti Ujikom Keahlian, Hasilnya Kompeten

Sementara itu, masih di tempat yang sama, Koordinator BPP Kadungora Ahmad Yosef menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Dinas Pertanian Garut.

“Kami dari pihak BPP akan memfasilitasi ke dinas pertanian untuk pengajuan penambahan kuota urea. Namun akan kami lengkapi terlebih dahulu jumlah kebutuhannya. Karena masih banyak petani yang tidak masuk ke dalam RDKK. Adapun hasilnya tergantung Dinas Pertanian,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai ada permasalahan pada data sistem RDKK yang saat ini digunakan sebegai acuan jumlah pendstribusian urea tersebut. Selain itu, kata Yosef, pihaknya juga belum memegang data distribusi urea dari tiap kios.

Baca Juga :  76 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kadungora Garut Ikuti Ujikom Keahlian, Hasilnya Kompeten

Dengan demikian, pihaknya menduga habisnya urea bersubsidi setelah masa tanam ke dua dikarenakan dibeli juga oleh petani yang belum masuk pada sistem RDKK.

“RDKK itu kan berdasarkan jumlah petani, yang diajukan pada 2019 utnuk 2020 ini. Ada kelompok yang sudah masuk sitem RDKK namun ketika dicetak tidak ada. Terus lagi diajukan ke dalam sistem namun tetap tidak muncul, jadi banyak yang belum masuk. Tapi kami akan benahi semua itu,” katanya. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button