
FAJARNUSANTARA.COM — Polisi mengamankan seorang pria yang viral di media sosial setelah mengancam akan membakar sebuah minimarket di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa, 30 Desember 2025. Pelaku diduga melakukan aksi premanisme yang meresahkan karyawan toko dan warga sekitar.
Kapolsek Cimanggung, Komisaris Polisi Aan Supriatna, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi intimidasi tersebut. Pelaku disebut datang ke minimarket di kawasan Parakan Muncang dengan sikap agresif dan melontarkan ancaman pembakaran.
“Setelah mendapat laporan warga, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Aan Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sambil mengancam karyawan minimarket. Aksi itu memicu ketakutan dan membuat aktivitas di sekitar lokasi terganggu.
Aan menyebutkan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami motif serta unsur pidana dari perbuatan yang dilakukan pelaku.
“Tindakan ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Aan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindakan intimidasi atau ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional.**







