
FAJARNUSANRARA.COM,- Polisi di wilayah Sumedang kembali melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (01/04/2023).
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggung Polres Sumedang, Aipda Sandy Surya Lesmana, kunjungi para pedagang onderdil bekas di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan yang dilakukan tersebut, Aipda Sandy Surya Lesmana menyampaikan pesan penting kepada para pedagang onderdil bekas.
Selain memberikan himbauan untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan, ia juga menekankan agar para pedagang onderdil bekas segera melapor ke pihak kepolisian apabila ada kejadian yang mencurigakan.
“Tindakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah sekitar dan mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Aipda.Sandy mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli kendaraan bermotor yang diduga berasal dari tindak pencurian.
“Kita harus bersama-sama, mencegah terjadinya curanmor dengan cara tidak membeli barang curian,” tandasnya.
Lebih lanjut Aipda. Sandi menyampaikan, Upaya pencegahan yang dilakukan, diharapkan bisa meminimalisir tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Cimanggung.
Dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, situasi di wilayah tersebut dapat tercipta aman dan kondusif.
“Semoga upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi angka tindak pencurian kendaraan bermotor di Sumedang,” pungkasnya.(Sambas)**







