Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, 5 Tersangka Diamankan!

FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Sancang, sebanyak 5 pelaku berhasil ditangkap.
Wakapolres Garut, Kompol Yopy M. Suryawibawa, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa para pelaku ini telah lama menjadi target operasi tim. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 16 Mei 2023.
Lebih lanjut, Wakapolres Garut menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku ini adalah dengan mengintai kendaraan bermotor yang diparkirkan di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku langsung mencuri kendaraan yang telah mereka incar.
Para pelaku menggunakan kunci leter T atau kunci palsu untuk merusak atau menjebol kunci kontak sepeda motor yang mereka curi.
Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, pelaku-pelaku ini menjualnya melalui akun Facebook milik salah satu dari mereka, dengan nama akun “Sampoerna Mild”. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dibeli oleh seorang bernama TA.
Tidak hanya itu, para pelaku juga menggunakan senjata api mainan atau korek gas sebagai ancaman kepada korban jika ketahuan dalam aksinya.
Operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan inisial AJ, ER, RM, D, dan TA, yang ditangkap di dua wilayah, yaitu Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita 27 sepeda motor berbagai jenis, kunci leter T, obeng, dan ponsel sebagai barang bukti.
Saat ini, Tim Sancang Polres Garut masih berupaya mengejar empat pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 dan 5 tahun,” tambah Yopy.
Dengan berhasilnya penangkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan mereka di pinggir jalan.
Polres Garut juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan bersama.(SH)***







