Peristiwa

Polisi Garut Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka Termasuk Tetangga Korban

FAJARNUSANTARA.COM,- Unit Reskrim Polsek Pamulihan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua atau motor yang terjadi di Kampung Cipicung, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Asep, seorang warga setempat, ke Mapolsek Pamulihan Polres Garut.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 14 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, saudara Tatan, yang merupakan kenalan korban, mengunjungi rumah Asep dengan maksud untuk mengambil kunci Bumdes yang berada di rumah korban.

Baca Juga :  Warga Garut Temukan Mortir Saat Cari Madu di Perbukitan Tarogong Kaler

Namun, ketika Tatan sampai di sana, ia melihat dengan kaget bahwa kendaraan milik korban yang biasanya diparkir di dalam rumah tidak berada di tempatnya. Mencurigai ada sesuatu yang tidak beres, Asep dan temannya langsung melakukan pemeriksaan ke belakang rumah dan benar saja, pintu belakang rumah korban ternyata telah terbuka.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulihan segera melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Hasil dari penyelidikan tersebut membawa petunjuk kepada tersangka pencurian kendaraan bermotor, yakni seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial “DP”, yang tinggal di Kp. Pasirgaru RT 01/01, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Menariknya, “DP” merupakan tetangga korban.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku “DP” telah menjual motor hasil curiannya kepada saudari “M”, seorang wanita berusia 53 tahun, yang tinggal di Kp. Cikandang Kulon, Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Karena perannya sebagai penadah barang curian, “M” pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Iptu Wawan, Kapolsek Pamulihan Polres Garut, menyatakan bahwa kedua tersangka telah berhasil ditangkap dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Polsek Pamulihan juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut untuk melakukan pelimpahan kasus, mengingat terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat, Polsek Pamulihan Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan saling berkoordinasi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button