PLN UP3 Sumedang dan Kejaksaan Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Selamatkan Tata Usaha Negara
FAJARNUSANTARA.COM,- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang pada hari Rabu (12/07) lalu.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang tengah dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Sumedang.
Eko Hadi Pranoto, Manager PLN UP3 Sumedang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju PLN dalam memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Kendati demikian, dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan PLN dapat lebih baik dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya demi menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan.
“Kerja sama PLN Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang merupakan langkah PLN untuk meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder,” kata Eko Hadi Pranoto.
Eko juga berharap bahwa kerja sama ini akan terus berlangsung dengan baik di masa depan, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara PLN UP3 Sumedang dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumedang.
“Dengan begitu, upaya PLN dalam menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Pihak lain yang turut memberikan pandangannya adalah Susiana Mutia, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, yang berada di Bandung.
“Komitmen PLN dalam terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Susiana menegaskan bahwa kerjasama yang baik antara PLN dan berbagai pihak adalah kunci sukses dalam menyediakan listrik yang handal dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara PLN UP3 Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang, diharapkan masalah-masalah di bidang perdata dan Tata Usaha Negara dapat diselesaikan dengan lebih baik.
“Semoga kerja sama ini berdampak positif bagi kemajuan dan pelayanan PLN kepada masyarakat,” pungkasnya.**