Daerah

PLN UP3 Sumedang dan Kejaksaan Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Selamatkan Tata Usaha Negara

FAJARNUSANTARA.COM,- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang pada hari Rabu (12/07) lalu.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang tengah dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Sumedang.

Eko Hadi Pranoto, Manager PLN UP3 Sumedang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju PLN dalam memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  PLN Siaga Perbaiki Listrik Pasca Banjir Ujungjaya, Material dan Personel Sudah Disiapkan

Kendati demikian, dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan PLN dapat lebih baik dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya demi menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kerja sama PLN Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang merupakan langkah PLN untuk meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder,” kata Eko Hadi Pranoto.

Eko juga berharap bahwa kerja sama ini akan terus berlangsung dengan baik di masa depan, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara PLN UP3 Sumedang dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumedang.

Baca Juga :  YBM PLN UP3 Sumedang, Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

“Dengan begitu, upaya PLN dalam menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Pihak lain yang turut memberikan pandangannya adalah Susiana Mutia, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, yang berada di Bandung.

“Komitmen PLN dalam terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tandasnya.

Baca Juga :  Dirut PT. PLN Darmawan Prasodjo Pastikan Siapnya Layanan Pengisian Kendaraan Listrik di Jalur Mudik

Dalam sambutannya, Susiana menegaskan bahwa kerjasama yang baik antara PLN dan berbagai pihak adalah kunci sukses dalam menyediakan listrik yang handal dan terjangkau bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara PLN UP3 Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang, diharapkan masalah-masalah di bidang perdata dan Tata Usaha Negara dapat diselesaikan dengan lebih baik.

“Semoga kerja sama ini berdampak positif bagi kemajuan dan pelayanan PLN kepada masyarakat,” pungkasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button