DaerahPemerintahan

Pj Bupati Sumedang: Stop Terima Tenaga Honorer

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengingatkan kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, dan kepala sekolah untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ditegaskan bahwa tenaga honorer tidak lagi dapat diterima di instansi pemerintahan.

Hal itu disampaikan Yudia saat mengikuti Live Zoom Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah di Command Center PPS, Senin, 8 Januari 2025.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

“Saya imbau agar tidak lagi menerima pegawai honorer. Maka hentikan itu karena melanggar Undang-Undang. Itu sudah dipantau oleh BPK. Jadi, kalau ada yang melakukan, itu berpotensi untuk temuan BPK,” tegas Yudia.

Menurut Yudia, tenaga honorer di Kabupaten Sumedang hasil pendataan pada 2022 telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Datanya dari hasil laporan setiap daerah. Dari hasil data itu, dipersilakan kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 3.782 tenaga honorer di Kabupaten Sumedang, sebanyak 400 formasi telah dibuka untuk PPPK, mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan.

“Setelah ikut tes PPPK dan formasi telah terpenuhi, maka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Yudia menekankan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus memenuhi syarat, salah satunya tercatat di database BKN.

“Itulah yang saat ini kita bahas. Supaya semua honorer yang memenuhi syarat dapat ikut seleksi. Lulus menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang tidak lulus menjadi PPPK Paruh Waktu. Jadi, kesempatan ini tiketnya adalah dengan ikut seleksi,” paparnya.

Untuk memastikan informasi seleksi tersampaikan secara luas, Yudia telah memerintahkan Kepala BKPSDM Sumedang untuk aktif menginformasikan hal tersebut.

“Jangan sampai ada yang sudah memenuhi syarat untuk seleksi tetapi tidak tahu informasi ini. Silakan informasikan seluas-luasnya,” tandasnya.

Selain Pj Bupati, rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumedang Tuti Ruswati, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan Adi Gunawan beserta jajaran, serta unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan perangkat daerah terkait lainnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button