DaerahPeristiwa

Pertama Kali Diterjang Banjir Campur Lumpur, Warga Cibitung: Setelah Adanya Tol Cisumdawu

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sejumlah daerah di Kabupaten Sumedang, terus-terusan dilanda banjir. Kali ini, terjadi di Dusun Cibitung RT 2 RW 3 Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara.

Wilayah ini, pertama kalinya digenang air banjir. Bahkan banjir yang terjadi Senin (8/3/2021) sore tadi, bercampur lumpur.

Warga setempat pun menyatakan, banjir ini memang pertama kali terjadi di wilayahnya. Dimana aliran Sungai Cibitung, meluap secara tiba-tiba setelah turun hujan deras.

Baca Juga :  Sumedang Pamerkan Proyek Potensial di WJIS 2024, Bupati Optimistis Ekonomi Tumbuh

Seperti dikatakan Yono (60). Selama tinggal di daerah tersebut, dirinya baru pertama kali ini merasakan bencana banjir. Air banjir, sampai masuk ke sejumlah rumah warga.

“Ya, setelah adanya pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, mungkin tidak ada resapan dan pembuangan, aliran air jadi berdampak ke Dusun Cibitung,” ujarnya di lokasi kejadian, seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Baca Juga :  Tingginya Antusiasme, PLN Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024

Dirinya pun menduga, luapan air ke pemukiman, karena Sungai Cibitung terjadi pendangkalan. Apalagi, banjir itu disertai lumpur.

“Hampir semua rumah terdampak banjir. kurang lebih ada 20 rumah yang terendam banjir campur lumpur,” sebutnya.

Dia menyebutkan, ketinggian air sempat mencapai 1 hingga 1,5 meter. Namun begitu, air yang merendam rumah warga, sudah mulai surut.

Baca Juga :  Target 83% Partisipasi, KPU Sumedang Sosialisasi Pilkada Bersama Pemuda

“Puluhan tahun tinggal di sini, baru kali ini terjadi banjir,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan Kusnadi (50). Dirinya pun menyampaikan bahwa banjir itu terjadi setelah adanya proyek Jalan Tol Cidumdawu.

“Sebelumnya tidak pernah, baru kali ini,” ucapnya.

Atas adanya kejadian ini, warga pun berharap ada perhatian dari pemerintah. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terulang kembali. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button