DaerahEkonomiPemerintahan

Pengelolaan DBHCHT untuk Penguatan Petani Tembakau di Kabupaten Sumedang

FAJARNUSANTARA.COM- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi instrumen penting dalam memperkuat keberlanjutan petani tembakau di Kabupaten Sumedang. Melalui pengelolaan yang tepat sasaran, dana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi, memperkuat kelembagaan petani, hingga memperluas akses pasar tembakau lokal.

Namun, besarnya jumlah kelompok tani dan dampak perubahan iklim menjadi tantangan utama dalam pengelolaannya. Jumat 19 Desember 2025.

Kepala UPTD Tembakau Kabupaten Sumedang, Dedi Darmawan, menegaskan bahwa efektivitas DBHCHT sangat bergantung pada skala prioritas dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami harus memilih program yang paling dibutuhkan di lapangan karena tidak semua kelompok tani bisa terfasilitasi sekaligus,” kata Dedi.

UPTD Tembakau Kabupaten Sumedang menghadapi sejumlah tantangan dalam mengelola DBHCHT. Banyaknya kelompok tani tembakau membuat pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Langkah Awal, Makam Santoan Cikeruh Menuju Status Cagar Budaya

Selain itu, perubahan iklim di lapangan turut memengaruhi kualitas tembakau yang dihasilkan petani.

“Perubahan iklim sangat berdampak pada kualitas tembakau. Ini menjadi tantangan serius karena kualitas bahan baku menentukan daya saing produk,” ujar Dedi Darmawan.

Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan DBHCHT, UPTD Tembakau mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Pendekatan ini bertujuan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien.

UPTD juga menekankan pentingnya data yang akurat, mulai dari data kelembagaan petani, luas lahan, hingga produksi tembakau.

“Program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan data yang akurat, kegiatan bisa lebih tepat sasaran,” kata Dedi.

Baca Juga :  PPM UNPAD Hadirkan KKN Internasional di Jatiroke, Libatkan 16 Negara

Ke depan, UPTD Tembakau Kabupaten Sumedang akan memfokuskan penggunaan DBHCHT pada penguatan Indikasi Geografis (IG) Tembakau Sumedang untuk menjamin kualitas produk. Selain itu, pemerintah daerah mendorong hilirisasi melalui inovasi dan diversifikasi produk turunan tembakau.

UPTD juga berencana memperluas jejaring pemasaran agar produk petani terserap pasar secara lebih luas, serta mengoptimalkan prasarana gudang penyimpanan tembakau guna menjaga mutu hasil panen.

Dalam pengelolaan DBHCHT, UPTD Tembakau menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi pengampu. Sinergi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

“Kami juga berkolaborasi dengan akademisi dan stakeholder lain dalam pelaksanaan kegiatan agar hasilnya lebih maksimal,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Longsor Putus Jalan Tanjungsari, Malam Itu Warga Bersama TNI Gotong Royong Kini Jalan Buka Lagi

UPTD Tembakau menetapkan sejumlah indikator keberhasilan penggunaan DBHCHT, antara lain meningkatnya kualitas bahan baku tembakau, tumbuhnya kelembagaan ekonomi petani, serta terciptanya peluang pasar baru.

Selain itu, kemitraan dengan industri, lembaga keuangan, dan pihak lain menjadi tolok ukur penting dalam mendukung agribisnis tembakau berkelanjutan.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, UPTD Agrobisnis Tembakau selalu melibatkan berbagai pihak, termasuk petani melalui APTI, dalam setiap tahapan kegiatan. Proses perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi dilakukan secara terbuka.

“Kami melibatkan petani dan bidang terkait sejak awal agar penggunaan DBHCHT benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dedi Darmawan.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button