Penerapan DD 2021 Mengacu SDGs Desa, Gus Menteri: Berbasis Pada Kebutuhan
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) 2021, harus mengacu pada Sustainabel Development Goals (SDGs) desa atau bentuk pembangunan total atas desa. Seperti dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.
Untuk saat ini, sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa. Data itu, nantinya akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
“Kuncinya, data mikro. Level yang kami garap itu data mikro. Jadi tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.
Melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan para pendamping desa, kata Gus Menteri, dapat membantu pihak desa dalam memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.
Program pembangunan di desa, kata dia, dapat dipastikan berbasis pada kebutuhan dan bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
“Kalau tahu masalahnya, perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” terangnya.
Dia menegaskan, senator juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
“Itu kami upayakan agar memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa. Itu juga bisa dilihat oleh siapa pun, bukan hanya oleh kepala desa, tetapi siapa saja,” pungkasnya. (**)