FAJARNUSANTARA.COM- Logistik Kotak Suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah Jatinangor hampir rampung di didistribusikan dari Gudang PPK yang berlokasi di GOR Desa Cikeruh, ke tiap KPPS yang ada di setiap Desa berlangsung lancar meskipun cuaca kurang bersahabat. Sabtu 10 Februari 2024.
Ketua PPK Kecamatan Jatinangor Yayat Ruhyat melalui Kepala Kesekretariatan Ade Rahmat mengatakan bahwa proses pendistribusian telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga saat ini pukul 14.38 WIB, dan berjalan lancar.
“Sebanyak lima orang bertugas menaikkan dan menurunkan logistik pemilu dengan dibantu oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa, menggunakan dua unit armada truk,” ujarnya.
Ade Rahmat menyatakan bahwa meskipun waktu terus berjalan, proses pendistribusian masih harus menjangkau beberapa desa terakhir yang menunggu, dengan harapan cuaca memungkinkan untuk dilanjutkan keesokan harinya.
“Desa-desa yang masih menunggu pendistribusian logistik termasuk Desa Cilayung, Jatiroke, dan Cileles. Desa Cibeusi juga masih memerlukan satu kali lagi pengiriman karena kondisi sulit,” tambahnya.
Selama proses pengiriman, lanjut Ade Rahmat semua kotak suara dan surat suara ditemukan dalam kondisi utuh, tersegel, dan dibungkus plastik.
“Hanya ada satu plastik mika yang mengalami kerusakan, namun hal tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang,” katanya.
Sementara itu menurut Camat Jatinangor, Herry Dewantara, bersama Kapolsek Kompol. Rogers Thomas dan Danramil Kapten Inf Dadang Sopian, aktif memantau proses pendistribusian logistik.
Dalam pantauan Forkompimcam Jatinangor, proses pendistribusian berjalan lancar dengan menggunakan dua armada truk, dan semua pekerja bergerak sesuai tugasnya.
Herry Dewantara berharap agar proses pendistribusian tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak diinginkan.
“TNI dan Polri siap siaga untuk memantau dan menjaga gudang logistik, serta mengimbau seluruh masyarakat Jatinangor agar tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, dan memanfaatkan hak suara dengan baik sesuai hati nurani, dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan,” pungkasnya.*