DaerahPeristiwa

Pemkab Sumedang Fokus Penanganan Penyintas Longsor Cimanggung, 131 KK di Zona Merah Wajib Pindah

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pencarian korban longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, telah usai pada Senin (18/1/2021).

Sebanyak 40 korban meninggal akibat tertimbun longsor, sudah semua ditemukan tim SAR gabungan, sesuai laporan dari warga.

Namun begitu, pascalongsor yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) itu, masih menyisakan material longsoroan. Termasuk, ribuan warga masih diungsikan.

Untuk itu, fokus Pemerintah Kabupaten Sumedang, saat ini tinggal dalam penanganan penyintas bencana longsor Cimanggung.

Seperti dikatakan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., MM dalam wawancaranya bersama TVOne di Gedung Negara Sumedang, Selasa (19/1/2021). Dimana untuk saat ini, ada 314 KK atau 1.126 jiwa mengungsi di tiga zona.

“Zona satu ada di SD Cipareuag sebanyak 465 orang, zona dua di Taman Burung SBG sebanyak 513 orang dan zona tiga di SD Azzahra sebanyak 148 orang,” kata bupati.

Disampaikan Dony, dari hasil kajian Badan Geologi, sebanyak 131 KK yang tinggal di zona merah wajib pindah atau direlokasi.

“Pemerintah sudah menyiapkan lahan untuk relokasi. Kawasan longsor yang menjadi zona merah akan dilakukan reboisasi, penanaman pohon dan dijadikan taman sebagai monumen peringatan bencana longsor,” tuturnya.

Sementara akibat longsor Cimanggung, ada 20 rumah yang tertimbun, 26 rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang dan 350 rumah terancam.

“Dari musibah yang terjadi itu korban 40 orang meninggal dan 25 orang luka-luka. Tadi malam semuanya sudah ditemukan tim SAR gabungan,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button