AgamaDaerah

PCM Sukasari Pasang Plang Sebagai Identitas dan Informasi Kesekretariatan Organisasi

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukasari Kabupaten Sumedang, memasang sebuah plang di Jalan Raya Tanjungsari-Genteng Kilometer 1, Minggu (21/3/2021). Pemasangan plang yang dibantu lima anggota Kokam itu, dalam rangka mengenalkan identitas Muhammadiyah dan informasi kesekretariatan kegiatan organisasi tingkat PCM Sukasari.

Sekretaris PCM Sukasari yang juga bendum PDPM Sumedang, Riki Kuswandi mengatakan, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan semua pihak. Terutama dari Ketua PCM, Ahmad Muhdiat serta Abu  sebagai Bendahara PCM Sukasari. Adanya dukungan serta sumbangsih pemikiran bersama, material yang dibutuhkan dapat tercukupi hingga kegiatan itu terwujud.

“Kami ucapkan terima kasih juga kepada Komandan Kokam, Ketua Eko beserta anggota yang dengan sigap membantu pelaksanaan pemasangan plang ini. Kokam PD Pemuda Muhammadiyah Sumedang Jaga Aset Muhammadiyah Sumedang, dan ayahanda kami, PDM Sumedang,” katanya kepada Fajarnusantara.com.

Dengan adanya pemasangan plang ini, pihaknya berharap, masyarakat luas secara umum, bisa lebih mudah meng akses dan mengetahui keberadaan PCM Sukasari. Dan selain dapat dikenal masyarakat, akan tahu mengenai program maupun kelembagaannya.

“Insya Allah, keberadaan kami akan sinergi dengan stakeholder, Forkopimcam Sukasari dan semua lapisan masyarakat. Kami sangat terbuka,”ujarnya.

Di tempat sama Komandan Kokam wilayah Sumedang Barat, Asep Eko mengaku bersyukur dapat membersamai PCM Sukasari, dalam rangka pemasangan plang sebagai wujud identitas organisasi.

“Sukses selalu PCM Sukasari. Selalu sinergi dengan Kokam di bawah pimpinan ayahanda kami, Pak Ahmad Muhdiyat,” katanya seraya menyatakan, selain pemasangan plang, pihaknya melaksanakan giat penyemprotan desinfektan untuk pencegahan Covid 19 di lingkungan area PCM Sukasari dan pemasangan lampu di pemukiman warga. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button