Panwaslu Kecamatan Darmaraja Antisipasi Lonjakan Kampanye Menjelang Masa Tenang

FAJARNUSANTARA.COM, Darmaraja – Dalam rangka mengawal penegakan keadilan Pemilu, Panwaslu Kecamatan Darmaraja secara resmi mengadakan kegiatan Press Release Pengawasan Kampanye yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Darmaraja , Jalan Raya Wado- Sumedang Km. 26 Desa Darmaraja Kecamatan Darmaraja. Jum’at (26/1/2024)
Dalam kegiatan Press Release Kampanye tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Darmaraja Drs. Wahidin menyampaikan bahwa Tahapan Kampanye sudah dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 dengan Metode Pertemuan terbatas, Tatap Muka serta Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan sebagainya, serta sekarang sudah masuk Tahapan Metode Rapat Umum serta Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik sejak tanggal 21 Januari 2024,” Jelasnya.
“Sampai saat ini Kampanye yang dilaksanakan oleh Peserta Pemilu di Wilayah Kecamatan Darmaraja masih terbilang sepi, namun kami perkirakan akan meningkat pada 10 hari terakhir menuju Masa Tenang pada 11 Februari 2024 mendatang ”, ujarnya yang didampingi Kepala Sekretariat Dede Baban Oskar Subita, S.IP dan Anggota Panwaslu Kecamatan Darmaraja, Riswandi Hermawan serta Dian Kurniawan, S.Sos
Adapun yang menjadi fokus pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan Darmaraja pada saat Kampanye Metode Rapat Umum adalah :
- Memastikan jadwal kampanye rapat umum disampaikan 1 hari sebelum Pelaksanaan Kampanye
- Memastikan Peserta Pemilu melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan
- Memastikan petugas kampanye menyampaikan surat pemberitahuan
- Memastikan kampanye rapat umum dilakukan pada rentang waktu Pukul 09.00 sampai 18.00 WIB
- Memastikan konvoi kendaraan bermotor mematuhi peraturan Perundang-undangan mengenai lalu lintas
Lebih lanjutnya Drs. Wahidin menyebutkan bahwa terkait penanganan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai Zonasi maupun dipasang di pohon, tiang listrik ataupun melanggar ketentuan lainnya di Wilayah Kecamatan Darmaraja,
Panwaslu Kecamatan Darmaraja telah mengirim Surat Saran Perbaikan kepada PPK Darmaraja agar diharapkan dilaksanakan penertiban sendiri oleh Caleg atau Partai Politik yang bersangkutan sebelum nanti ditertibkan oleh Satpol-PP.**







