Politik

Nurhasan : PKS Harus Jadi Garda Terdepan Taat Konstitusi

SUMEDANG — Anggota MPR RI, H. Nurhasan Zaidi, mengajak pimpinan dan pengurus PKS DPD Kab. Sumedang menjadi garda terdepan yang taat pada konstitusi. Hal ini penting agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan arah yang telah disepakati.

“Kita harus taat konstitusi dan menjadi garda terdepan untuk menjaganya. Tidak boleh melanggarnya dengan cara apapun,” tegas Nurhasan dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Pimpinan dan Pengurus PKS Sumedang tingkat daerah hingga ranting di Sumedang, Selasa (22/3/22).

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar, Nurhasan: Jaga Persatuan Pasca Pemilu 2024

Menurut Nurhasan, konstitusi bangsa kita yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 merupakan hasil konsensus bersama semua elemen bangsa. Karena itu, UUD NRI Tahun 1945 wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  6 Tahun Jumat Berkah, 1000 Kantong Darah, Rp50 Juta Kredit Rakyat Tidak Membuat Caleg PKS Ini Menang

Menurut Nurhasan, inilah pentingnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dikalangan Pengurus Parpol. Sebab dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada partai politik terkait konstitusi negara.

“Sosialiasi Empat Pilar kepada untuk pengurus partai politik sangat penting, karena Indonesia adalah negara demokrasi. Di negara demokrasi, peran partai politik menjadi penting. Karena berdemokrasi yang benar akan menghidupkan semangat kontribusi bagi bangsa dengan ber-partai politik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengokohkan Dakwah dan Peranan PUI

Nurhasan mengapresiasi Pimpinan dan Pengurus PKS Sumedang yang berinisiasi menjadikan sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi acara utama sebelum digelarnya Rakerda PKS Sumedang yang dihadiri oleh seluruh pengurus tingkat daerah hingga ranting.

“Ini membuktikan bahwa partai politik di era reformasi memang seharusnya berada di garda terdepan untuk memahami dan mengimplementasikan Empat Pilar MPR,” pungkasnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button