DaerahPolitik

KPU Sumedang, Tes Wawancara Calon Anggota PPS Wilayah VI Berjalan Dengan Baik, Tinggal Nunggu Hasilnya

FAJARNUSANTARA.COM, – Ratusan Orang yang Lolos CAT khusus di wilayah 6 meliputi Kecamatan Pamulihan, Rancakalong, Tanjungsari, dan Sukasari mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Sumedang di Ruangan kantor Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut diungkapkan Asep wawan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sumedang. KPU kabupaten Sumedang membentuk tim monitoring di masing-masing wilayah, yang meliputi 6 ( enam ) wilayah di Kabupaten Sumedang, dari wilayah I sampai wilayah VI.

“Proses seleksi wawancara calon anggota PPS dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut, yang merupakan pelaksanaan tugas dari KPU Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Perlu diketahui lanjut Asep Wawan, KPU Kabupaten / Kota dapat menugaskan PPK dalam melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS, sesuai dengan Keputusan KPU no 534 Tahun 2022.

“Tentang Perubahan atas Keputusan KPU No 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,” paparnya.

Dikatakannya, kegiatan seleksi wawancara ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 18-20 januari 2023, dimulai hari pertama untuk calon anggota PPS Pamulihan dan Rancakalong, hari Kedua sisa Peserta calon anggota PPS Rancakalong yang belum melaksanakan seleksi wawancara, bersama Peserta dari Kecamatan Sukasari dan terakhir dari Kecamatan Tanjungsari.

“untuk diwilayah 6 itu ada 259 orang dari perwakilan tiap desa, nantinya akan ditetapkan maksimal 6 ( enam ) orang, 3 (tiga) ditetapkan menjadi anggota PPS terpilih dan 3 orang sebagai cadangan jika ada PAW,” tandasnya.

Pihaknya berharap, lanjut Asep Wawan, para peserta, bisa mempersiapkan diri dengan sebaik baiknya, nanti apabila terpilih bisa menjaga dan menjalankan Asas – asas penyelenggaraan Pemilu dan Prinsip-prinsip Penyelenggara Pemilu untuk menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024. (Smbs)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button