Ketua KPU Sumedang Ingatkan Peserta Pemilu 2024, Ini Catatan Penting untuk Kampanye

FAJARNUSANTARA.COM- Masa kampanye Pemilihan Umum 2024 akan dimulai besok, Selasa 28 November 2023, hingga 10 Januari 2024. Senin 27 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memberikan pengingat kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu agar patuh pada aturan.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan lokasi rapat umum telah ditentukan menjelang kampanye 2023.
Titik lokasi ini diperoleh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumedang.
“Pemasangan APK dimulai pada 28 November, sedangkan rapat umum dan pemasangan iklan kampanye di media baru dapat dimulai pada 21 Januari 2024,” ungkap Ogi kepada wartawan, Senin 27 November 2023.
Ogi menegaskan pentingnya mematuhi lokasi yang telah ditetapkan untuk pemasangan APK. Lokasi tersebut telah diatur dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami mengimbau Parpol agar memasang APK sesuai lokasi yang ditentukan, hindari tempat seperti ibadah, sekolah, kantor pemerintah, dan fasilitas pemerintah lainnya,” tegas Ogi.
Selain itu, Ogi menambahkan bahwa rapat umum dan pemasangan iklan kampanye di media baru hanya dapat dimulai pada 21 Januari 2024.
Kendati demikian, aktivitas di luar jadwal tersebut akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Parpol yang akan melaksanakan pertemuan terbatas atau rapat umum harus memberikan pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya.***







