Kecelakaan di Pertigaan Gettol Pamulihan, Mobil Kijang VS Motor

FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Sumedang menerima laporan kecelakaan lalu lintas dari Polsek Pamulihan yang terjadi pada Hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, sekitar jam 18.45 Wib di Pertigaan Gettol Pamulihan, Dsn. Citali, Ds. Ciptasari, Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Sumedang AKP. Yudi Sadikin mengatakan, Kecelakaan ini melibatkan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi Z-2449-DAI dan Kendaraan Toyota Kijang LSX dengan nomor polisi D-1840-IL.
“Menurut kronologis kejadian, pada pukul 18.45 Wib di Jalan Raya Bandung – Cirebon di Pertigaan Gettol Pamulihan, Dsn. Citali, Ds. Ciptasari, Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang, terjadi kecelakaan lalu-lintas,” ujarnya.
Ia menuturkan, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi Z-2449-DAI dikendarai oleh Sdr. FAISAL JANUAR, yang datang dari arah Bandung menuju arah Cirebon.
“Medan jalan pada saat itu berbeton, baik, jalannya lurus, mendatar, dan cuaca cerah pada malam hari,” katanya.
Kendati demikian kata ia, diduga kendaraan Sepeda Motor Honda Beat menerobos Traffic Light yang posisi lampunya sedang menyala merah sehingga terjadi tabrakan.
Diketahui kendaraan Toyota Kijang LSX dengan nomor polisi D-1840-IL dikemudikan JUMADI, yang datang dari arah Cirebon dan hendak berbelok ke sebelah kanan menuju Pintu Tol Pamulihan.
Akibat kecelakaan ini, Faisal Januar asal Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan mengalami luka-luka, dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian telah melakukan upaya sebagai berikut, mulai dari menerima laporan mengenai kecelakaan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan peninjauan langsung, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti terkait.
“Penanganan lebih lanjut kasus kecelakaan ini akan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. Semoga korban segera pulih dan semoga kecelakaan serupa dapat dihindari dengan lebih berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya.**



