DaerahHukumPeristiwa

Kajari Sumedang Tahan Dua Tersangka Korupsi Penjualan Kayu Dilahan Tol Cisumdawu

FAJARNUSANTARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dan menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan dan pengelolaan hasil tebang kayu di lahan izin pinjam pakai kawasan hutan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp 2,18 miliar.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengatakan kedua tersangka adalah OK, Asisten Perhutani BKPH Conggeang KPH Sumedang, dan NNS, Asisten Perhutani Ujungjaya. Penahanan dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, usai penetapan status tersangka.

“Kami menetapkan dua orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada hari ini, yaitu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan biaya pemanfaatan kayu dan pengelolaan hasil tebang kayu di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Sumedang Divisi Regional Jawa Barat dan Banten tahun 2020,” ujar Adi saat konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang.

Adi menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, dan dokumen yang menguatkan dugaan korupsi. Dari hasil penyidikan, ditemukan dua modus yang dijalankan tersangka.

“Modus pertama, terkait biaya pemanfaatan kayu untuk penebangan dan pengangkutan. Modus kedua, penjualan hasil produksi kayu berupa kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang tidak dilaporkan dan tidak disetorkan ke kas negara melalui Perhutani,” katanya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp 2.181.308.756. Kejari Sumedang masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Sumedang Borong Tiga Penghargaan Paritrana Award 2024, Disebut Jadi Daerah Paling Progresif di Jabar

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 8 junto Pasal 18, Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18, serta Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditambah Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**

Baca Juga :  Pemindahan Pedagang Pasar Cimalaka Diminta Ditunda

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button