Sosial

Jelang Ramadhan 1442, Kokam dan Pemuda Ansor di Sukasari Kompak Bersih-bersih Masjid

FAJARNUSANTARA.COM — MENJELANG Bulan Ramadhan 1442, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kecamatan Sukasari bersama Pemuda Ansor melakukan aksi Bersih-bersih Masjid, di Masjid Al Muhajirin Sukasari, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Unit Pengelola Zakat, Jajaran Forkopimcam Sukasari dan Ormas setempat, meliputi FKPPI, Banser beserta jajaran Pemerintah Desa Sukarapih.

Ketua UPZ Sukasari, Drs A Muhdiat, mengatakan, kegiatan dalam rangka menyambut Bulan Suci itu menjadi momentum memersatukan ormas. Muhdiat berharap sinergi berbagai unsur untuk berdakwah mengawal umat terutama akidah dan akhlak dengan aksi nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan HPN, Pj Bupati Sumedang Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan Daerah

“Kami berharap kegiatan ini mempersatukan ormas, makanya kegiatan ini dihadiri dari berbagai ormas. Yaitu, Kokam, pemuda, Anshor, FKPPI, dan Forkopimcam setempat beserta Pemdes sukarapih,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Camat Sukasari Wahyudin menuturkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang diisi dengan pembagian santunan sembako dan alat-alat kebersihan itu.

Baca Juga :  Pengganti Ucapan Selamat Untuk Bupati Terpilih, Ratusan Bibit Tanaman Hiasi Gedung Negara Sumedang

“Kegiatan yang bagus, karena berasal dari inisiatif masyarakat, Forkopimcam sangat mendukung,” tuturnya.

Sementara itu, masih pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Sukarapih Abu Bakar mengatakan, dengan kegiatan itu pihaknya berharap dapat menjaga kebersamaan dan di kemudian hari Ormas-ormas dapat berkontribusi di dalam berbagai kegiatan positif.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah di Situraja, Beras dan Minyak Goreng Ludes dalam 3 Jam

“Menjaga kebersamaan antar ormas yang ada di Sukarapih, dan mudah-mudahan memunculkan kegiatan yang lainnya yang melibatkan berbagai ormas, sehingga terbina kerukunan antar ormas,” ujarnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button