DaerahPolitik

Jaga Kualitas Penyelengaraan Pemili 2024, KPU Sumedang gelar Rakor Susun Daftar Pemilih

FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu khususnya daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12/22) di Aula KPU Kabupaten Sumedang.

Sementara menurut Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi usai smembuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024.

Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, KPU memiliki catatan dibeberapa Kampus, Pesantren dan Lapas, ada keterbatasan dalam penggunaan hak pilih. Dari pengalaman tersebut maka dibutuhkan TPS khusus dilokasi-lokasi tersebut.

“KPU Sumedang mengundang Kampus-Kampus Di Sumedang yang memiliki Asrama, Lembaga Pemasyarakatan dan Pesantren-Pesantren,” ujarnya.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, ini adalah upaya memudahkan Pemilih yang tinggal tidak sesuai dengan KTPnya untuk tetap memberikan hak Pilih, maka mereka kami fasilitasi TPS khusus, tapi yang harus dipastikan adalah mereka harus tetap ada dilokasi tersebut sampai dengan 14 Februari 2024.

“Pihak Kampus yang memiliki asrama, Lapas, dan Pesantren diminta melakukan pendataan terhadap orang2 yang ada ditempatnya.” Tandas Ogi.

Ogi Menyampaikan, TPS nanti akan diisi oleh 300 pemilih dan jika nanti difasilitasi didirikan TPS khusus, maka form pindah memilihnya (A5) akan diurus secara kolektif oleh KPU.

Kendati Demikian, perwakilan peserta yang hadir dari Lapas Sumedang mengapresiasi Kegiatan Rakor dan berharap warga binaan bisa terfasilitasi surat suaranya lebih awal tidak harus menunggu surat suara cadangan dari TPS sekitar.Ada peserta juga yang ingin memastikan bahwa pemilih tidak tercatat dua kali.

Lalu menurut Ogi, tadi dari peserta ada kekhawatiran pemilih tercatat dua kali di lokasi asal dan tercatat di Sumedang, kami tegaskan bahwa nanti pemilih setelah kami buatkan A5 akan dihapus dari data pemilih di lokasi sebelumnya dan hanya tercatat hanya satu saja.

“Terfasilitasinya Pemilih yang bertempat tinggal diluar alamat di KTP ini berkonsekwensi dengan berkurangnya surat surat suara yang diterima. Konsekwensi ini yang nantinya akan disosialisasikan oleh KPU,” Pungkas Ogi Ahmad Fauzi Ketua KPU Kabupaten Sumedang.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button