
FAJARNUSANTARA.COM- Menghadapi situasi ini, ia mendorong semua elemen, terutama yang berada di tingkat lokal, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengurangi sampah yang tidak tertangani oleh DLH Garut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memilah sampah sejak dari rumah tangga atau hulu.
“Naluri kita harus sadar bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan sangat beragam, termasuk berdampak pada kesehatan masyarakat. Persoalan sampah memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Garut.
Di sisi lain, Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menjelaskan bahwa Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan Melalui Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera dan Pengalokasian Dana Desa adalah salah satu inovasi yang diadopsi oleh DLH Garut.
“Selain itu, dalam acara ini, juga disosialisasikan Surat Edaran Bupati yang berhubungan dengan pengelolaan sampah menggunakan dana desa,” ujarnya.
Jujun menekankan bahwa gerakan pembangunan rakyat sejahtera ini bertujuan mengurangi sampah sejak dari hulu, mulai dari pemilahan di rumah tangga hingga di tingkat desa.
“Konsep dasarnya adalah “reduce, reuse, recycle” (atau 3R), yang diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang akhirnya masuk ke TPA,” tandasnya.
Dalam konteks kondisi TPA Pasir Bajing yang beberapa kali mengalami kebakaran, Jujun menyebut bahwa pengurangan sampah menjadi prioritas utama.
“Hal ini juga mendorong pemikiran bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu agar tidak membebani TPA yang terbatas,” katanya.
Jujun menambahkan bahwa TPA Pasir Bajing kemungkinan memiliki usia yang terbatas, tidak lebih dari 5 tahun.
Kendati demikian, Pentingnya efektivitas penggunaan dana desa dalam pengelolaan sampah di desa-desa juga menjadi perhatian.
“DLH Garut akan memberikan bimbingan kepada desa-desa untuk memastikan dana desa digunakan secara optimal. Inovasi ini juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,” urainya.
Lebih lanjut ia menyamapaikan bahwa dengan strategi yang digulirkan, DLH Garut berharap dapat mengintensifkan upaya penanganan dan pengurangan sampah di Kabupaten Garut, terutama dengan mengurangi sampah di tingkat rumah tangga.
Salah satu target besar adalah menghapus keberadaan TPA di Kabupaten Garut pada tahun 2030, menggantinya dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Tujuan utama kami adalah mengakhiri era TPA di Kabupaten Garut. Ini adalah langkah penting menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya.(smbs)**







