Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Cibiuk Digerebek Polisi

FAJARNUSANTARA.COM,- Gudang Pengoplosan Gas Elpiji bersubsidi, di Kp.Pamubasan Desa Cibiuk Keler dan Kp.Andir Cipicung Desa Cibiuk Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut digerebek Polisi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan fajarnusantara.com penggerebegan dilakukan Jajaran Mabes Polri dan Polres Garut, (Rabu 1/3/23)
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Dalam Penggerebegan tersebut, Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada 615 tabung gas 3 kg, 40 tabung gas 5,5 kg, 375 tabung gas 12 kg, 35 tabung gas 50 kg, alat suntik gas, alat timbang, buku catatan, HT dan CCTV,” paparnya
Dikatakan Kapolres Garut, selain itu Mabes Polri mengamankan 3 unit truck dan 4 mobil pickup serta beberapa saksi.
“LPG 3 kg bersubsidi di peruntukkan bagi masyarakat miskin sehingga harus tepat sasaran,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, pihaknya menghimbau masyarakat, apabila menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi,
“Seperti pengoplosan dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya, seceoatnya lapor ke pihak Kepolisian,” tegasnya.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut.(SH)***







