Daerah

Gabungan Relawan Jatinangor Bersama Forkopimcam dan BNN Sumedang Deklarasikan Perang Narkoba di Kecamatan Rawan

FAJARNUSANTARA.COM,- Gabungan Relawan Jatinangor didukung penuh Forkopimcam Jatinangor dan BNN Sumedang menginisiasi Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Halaman Kantor Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Senin 26 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Penyelenggara Kegiatan Gabungan Relawan Jatinangor, Dodi, langkah luar biasa yang diambil oleh komunitas mereka dalam mendeklarasikan perang terhadap narkoba di Kecamatan Jatinangor.

Acara tersebut diselaraskan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang menjadi momen penting bagi upaya global dalam melawan penyalahgunaan narkotika.

Namun, Dodi menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti di sini. Komitmen untuk memerangi narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Cisempur Gandeng Forkopimcam Jatinangor Cegah Pemuda Terjerumus Narkoba

Ia mengajak semua pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat hukum, Koramil, Kapolsek, dan seluruh masyarakat Jatinangor untuk bergandeng tangan dalam upaya ini.

Dodi menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam menjalankan misi ini.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah merespons laporan masyarakat terkait peredaran psikotropika, meskipun bukan menjadi kewenangan langsung mereka.

Dodi menegaskan bahwa mereka akan berkolaborasi dengan aparat hukum dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Cisempur Gandeng Forkopimcam Jatinangor Cegah Pemuda Terjerumus Narkoba

Jatinangor diketahui sebagai daerah yang rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Untuk mengatasi hal ini, Dodi mengakui bahwa diperlukan penelitian dan pemahaman lebih lanjut.

Belum ada kesimpulan pasti apakah Jatinangor termasuk dalam daerah yang rawan, namun langkah preventif yang diambil merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran narkoba.

R.Achmad Suhud, perwakilan BNN Kabupaten Sumedang Subkor P2M Pencegahan dan Pemberdayaan, menyampaikan apresiasi terhadap deklarasi anti narkoba yang dilakukan oleh berbagai organisasi di Jatinangor. Menurut Suhud, langkah ini sejalan dengan acara puncak Hari Anti Narkoba Internasional yang berlangsung di Bali.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Cisempur Gandeng Forkopimcam Jatinangor Cegah Pemuda Terjerumus Narkoba

Namun, menariknya, Jatinangor menjadi satu-satunya kecamatan di Jawa Barat yang melakukan deklarasi semacam ini.

Hal ini menunjukkan bagaimana peran aktif masyarakat dapat berkontribusi dalam menekan peredaran gelap narkotika di Jatinangor, terutama mengingat wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

Wilayah perbatasan tersebut membuka celah bagi peredaran narkotika secara gelap di kecamatan ini.

Oleh karena itu, deklarasi ini dianggap sebagai langkah preventif dari berbagai organisasi yang memiliki tekad mulia dalam memerangi peredaran narkotika gelap.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button