Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta, Enam RS Siap Terima Pasien

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, turut menyampaikan duka mendalam terkait kecelakaan tragis Kereta Api Lokal Bandung dengan KA Turangga di petak Jalan Haur Pugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat (5/1/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi di KM 181+700 antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pukul 06.03 WIB. Hingga pukul 12.30, PT KAI mencatat empat korban meninggal dan 28 luka berat,
semuanya merupakan petugas PT KAI, termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.
Bey Machmudin menyampaikan belasungkawa untuk para korban, duka cita kami untuk keluarga dan jiwa yang meninggal. Semoga almarhum diterima di sisi Allah. Evakuasi masih berlangsung.
“Pemerintah telah menyiapkan enam rumah sakit untuk evakuasi korban, termasuk RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RSKK Jabar,” ujarnya.
Bey Machmudin menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Kendati demikian, Penjabat Gubernur Jabar memberikan apresiasi atas respons cepat PT KAI, BASARNAS, TNI/Polri, dan pihak terlibat lainnya dalam evakuasi.
“Semua penumpang sudah dievakuasi, tidak ada korban dari masyarakat,” ungkapnya.
Kecelakaan ini menyebabkan perubahan rute sejumlah kereta api, termasuk lintas Bandung-Cicalengka-Banjar.
Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, menjelaskan adaptasi rute yang harus dilakukan sebagai dampak kecelakaan tersebut.
Berikut jadwal perjalanan kereta yang terdampak pada Jumat (5/1) pukul 09:00 WIB:
A. Jadwal KA Batal:
- KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya
- KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya
- KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya
- KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt
- KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya
- KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp
- KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya
- KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt
- KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya
B. Jadwal KA Memutar (lewat Bd-Ckp-Kya):
- PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp
- PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya
- PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp
- PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya
- PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp
- PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt
- PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp
- PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt
- PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp
- PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya.***