Bupati Sumedang Ancam Tindak Tegas Pelanggar Rambu Lalu Lintas di Jatinangor
FAJARNUSANTARA.COM – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan akan menindak tegas pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Kabupaten Sumedang. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi kecelakaan di wilayah padat aktivitas tersebut.
Dony menyebutkan, pelanggaran masih kerap terjadi meski sejumlah rambu dan spanduk larangan parkir telah dipasang di sepanjang Jalan Ir. Soekarno dan titik-titik lainnya di Jatinangor. Bahkan, setelah petugas menertibkan parkir liar, tak lama kemudian para pengendara kembali memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Sudah ada rambu dan spanduk larangan parkir, tapi begitu petugas pergi, mereka balik lagi parkir. Kalau masih ngeyel, kami akan lebih tegas,” kata Dony saat diwawancarai di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, keberadaan petugas sempat membuat pelanggaran berkurang dalam beberapa hari terakhir. Namun, kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama.
“Saya minta dengan sangat kesadaran semua pihak dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas. Jangan lawan arus, jangan parkir sembarangan. Kami akan intensifkan penindakan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, Dony mengatakan akan segera memberikan instruksi langsung kepada dinas terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
“Kami ingin Jatinangor ini nyaman, tertib, dan aman bagi semua pengguna jalan,” katanya menutup pernyataan.**







