FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Selain di Bukittinggi Provinsi Provinsi Sumatera Utara, kekerasan terhadap anggota TNI juga terjadi di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Hal itu dikethaui, dari viralnya video pemukulan oleh sejumlah orang tidak dikenal. Video berdurasi 15 detik itu, diunggah akun indokomando pada Sabtu (7/11) malam.
Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sumedang sudah menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI AD itu yang terjadi pada Jumat (6/11) sore lalu. Mereka merupakan ES, NM, SA yang ditangkap di Sumedang dan LR yang ditangkap Bandung.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, korban merupakan Pratu Nuhanmad Asrul. Saat itu, korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang. Tanpa disadari, spion mobil yang dikemudikan korban menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran. Tak lama, korban disusul sekelompok orang yang mengendarai tiga sepeda motor di kawasan Singkup Cadas Pangeran.
“Korban disuruh turun dari mobil dan sempat terjadi perdebatan. Para pelaku itu memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian. Korbannya mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung hingga mengeluarkan darah,” kata kapolres saat ekspos di Mapolres Sumedang, Senin (9/11), seperti dikutip dari okezone.com.
Dari kejadian itu, korban bersama Subdenpom Sumedang membuat laporan polisi pada Jumat (6/11) malam sekitar pukul 23.00. Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak cepat guna mengamankan para pelaku.
“Keempatnya ditangkap di dua tempat berbeda pada hari Sabtu 7 November. Ada tiga orang ditangkap di Ciherang Kabupaten Sumedang dan satu pelaku lainnya ditangkap di Lembang, Badung,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat primer Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana subsder Pasal 351 Ayat (1) dengan hukuman 7 tahun penjara. (**)