Pemerintahan

Duta GenRe Jadi Role Model Untuk Cegah TRIAD KRR

Duta GenRe (Generasi Berencana) Kabupaten Sumedang harus menjadi role model di kalangan anak muda untuk tidak melakukan pernikahan dini, seks pra nikah dan menggunakan obat-obat terlarang.

Pesan itu disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir kepada para peserta Grand Final Apresiasi Duta GenRe di Graha Insun Medal, Senin malam (25/7/2022).

“Duta Genre harus menjadi panutan  di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan inspirasi agar terhindar dari tiga ancaman dasar kesehatan reproduksi remaja (TRIAD KRR) yaitu pernikahan dini, seks bebas dan NAPZA,” ujarnya.

Bupati Dony mengatakan, GenRe adalah ikhtiar untuk menginspirasi dan memotivasi generasi muda yang ada di Sumedang menjadi generasi berencana.

Dengan adanya informasi dan sosialisasi yang disampaikan Duta Genre, masyarakat akan semakin tahu dan mengerti akan arti penting kesehatan reproduksi.

“Yang tadinya tidak tahu jadi tahu. Ada pengetahuan dan pemahaman. Kemudian ada perubahan sikap dan perilaku setelah tahu tentang GenRe ini,” kata bupati.

Lebih lanjut dikatakan bupati, GenRe  tidak bisa berjalan sendiri, melainkan diperlukan sinergi silang program atau crosscutting dengan program kegiatan lainnya untuk mensukseskan jalannya kegiatan.

“Crosscutting bisa kita pakai. Misalnya dengan program desa sadar hukum di tiap desa. Indikatornya tidak ada yang nikah di bawah 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita dan desanya bersih dari Narkoba. Nanti bisa masuk dalam penyuluhannya,” katanya.

Sebagai informasi, sebelum malam puncak, ada beberapa tahapan yang sudah dilalui, mulai dari pendaftaran sebanyak 45 pesrta, tes tertulis dan wawancara, handsome and beauty class, dilanjutkan dengan photoshot dan tahap karantina selama dua hari satu malam di Islamic Center Sumedang.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button