FAJARNUSANTARA.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PAN, Dr. H. Dudi Supardi, ST.M.M mengadakan Reses masa persidangan III di Wilayah Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat.
Tujuannya adalah untuk bertemu langsung dengan tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor mendengarkan aspirasi mereka di GOR Serbaguna RT.01 RW.08 Desa Sindangpakuon samping klinik Rahayu. Minggu 13 Agustus 2023.
Dalam pernyataannya, Dudi Supardi mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur karena mendapat dukungan dari masyarakat Desa Sindangpakuon. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Aparatur Desa juga Babinkantibmas dan Babinsa.
Pada kesempatan ini, Dudi Supardi menjelaskan bahwa mereka mendatangi masyarakat untuk membahas perkembangan yang telah dicapai selama masa persidangan sebelumnya. Mereka juga ingin mendapatkan masukan untuk menyusun APBD tahun 2024.
Dalam pengakuannya, Dudi Supardi menyatakan bahwa ia berupaya mengundang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), untuk memperkuat kualitas kerja di masa depan, terutama karena saya, akan bergerak ke tingkat provinsi.
Ia mengutarakan kekhawatirannya bahwa penggantinya mungkin tidak memiliki kompetensi atau pemahaman yang cukup tentang isu-isu masyarakat.
“Oleh karena itu, mereka memberikan panduan mengenai tugas dan tanggung jawab anggota dewan di masa mendatang,” ujarnya.
Dudi Supardi juga membahas isu-isu yang masih perlu diselesaikan, termasuk masalah infrastruktur, distribusi wilayah yang tidak merata, Puskesmas, UMKM, dan pasar.
“Ia menekankan bahwa semua isu ini memerlukan pemikiran dan kebijakan yang holistik,” tandasnya.
Dalam konteks Puskesmas, Dudi Supardi menunjukkan bahwa pengadaan tanah dan lokasi yang sesuai adalah aspek penting yang perlu diperhatikan.
“Harga tanah yang mahal di daerah ini menjadi kendala, dan ia mengingatkan tentang kerawanan sosial yang masih menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia berbicara tentang pentingnya menghadapi potensi gesekan selama Pemilu dengan tenang dan bijaksana. Media sosial juga harus digunakan secara bertanggung jawab.
Dudi Supardi menyoroti peran tokoh masyarakat, menyampaikan pesan bahwa para agen masyarakat, termasuk mereka yang terpilih nantinya, perlu bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Harapannya adalah agar mereka dapat menjadi suara masyarakat yang tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan DPRD,” katanya.
Pada akhirnya, Dudi Supardi berbagi semangat untuk meraih lebih banyak kursi dalam periode berikutnya, meskipun saat ini jumlah kursinya belum bertambah.
“Ia percaya semangat dan usaha baru akan membantu mereka mencapai tujuan tersebut,” pungkas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kang Dudi Supardi.**







