DPRD Kabupaten Sumedang Bahas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

FAJARNUSANTARA.COM— DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 27 Maret 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dihadiri pimpinan daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.
Pimpinan DPRD menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini adalah amanat regulasi yang harus disampaikan setiap tahun dan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.
Bupati Sumedang turut menyampaikan penjelasan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan forum. Penyampaian ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan administratif.
Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD selama 30 hari ke depan. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD untuk pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” kata salah satu anggota DPRD.
Proses evaluasi melalui LKPJ ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. DPRD memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat menjalankan pembahasan secara optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Kualitas evaluasi hari ini akan menentukan arah kebijakan dan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan. DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dengan berakhirnya rapat ini, proses evaluasi kinerja pemerintah daerah resmi memasuki tahap pembahasan di tingkat komisi, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang.**







