
FAJARNUSANTARA.COM— Pemerintah terus mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kini, warga Sumedang dapat memiliki rumah subsidi hanya dengan uang muka sekitar Rp1 juta.
Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menyampaikan bahwa skema pembiayaan ini semakin mudah diakses masyarakat. “Dengan bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” ujarnya usai acara Sosialisasi Pembiayaan Perumahan Bagi ASN dan Pekerja di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (4/7).
Berdi menjelaskan, program FLPP menawarkan bunga tetap 5 persen dengan tenor maksimal 20 tahun. “Cicilannya hanya sekitar Rp1 jutaan per bulan, dan sudah termasuk asuransi jiwa, kebakaran, serta kredit. Bahkan bebas PPN,” katanya.
Program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan. Syaratnya, berstatus WNI, memiliki KTP, serta memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang masih dalam batas maksimal — Rp8,5 juta bagi individu, dan Rp10 juta bagi pasangan menikah di wilayah Jawa.
Dalam sosialisasi tersebut, Berdi menyebut pihaknya bekerja sama dengan Bank bjb dan pemerintah daerah dalam penyebaran informasi. “Kami telah menandatangani MoU untuk penyediaan 10.000 unit rumah subsidi hingga Desember 2025 bersama Pemprov Jabar dan Bank bjb,” katanya.
Kuota nasional tahun ini juga meningkat menjadi 350.000 unit. Menurut Berdi, calon penerima yang telah menandatangani MoU dengan pengembang tetap terlayani oleh skema ini.
Sementara itu, Pimpinan Bank bjb Sumedang, Rachmat Abadi, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. “Sepanjang semua syarat terpenuhi dan lolos BI Checking atau SLIK OJK, kami siap membantu pembiayaannya,” ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan, Bank bjb Sumedang ditargetkan menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi bagi ASN dan pekerja di daerah tersebut. Fokus utamanya ialah ASN dan PPPK yang baru diangkat, agar memiliki kemampuan finansial yang memadai dalam mengangsur kredit.
Ia menambahkan, lokasi dan pengembang rumah disesuaikan dengan minat pemohon, dengan catatan pengembang harus menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Tapera dan membuat MoU dengan Bank bjb.
“Kami mengajak para pengembang yang sudah bekerja sama dengan BP Tapera untuk juga bermitra dengan Bank bjb, agar proses pembiayaan bisa berjalan lancar,” pungkasnya. ***







