Daerah

DKS Sesalkan Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak oleh Ahli Waris

FAJARNUSANTARA.COM, Sumedang — Dewan Kebudayaan Sumedang menyesalkan dan prihatin atas pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakansalak dari Musium Prabu Geusan Ulun, oleh ahli waris dan unsur Yayasan Pangeran Sumedang, pada Minggu (7/11/2021).

Dalam pernyataan sikap tertulisnya yang ditandatangani oleh Ketua Umum DKS Tatang Sobana dan Sekretaris Umum DKS Asep Anang, tertanggal 7 November 2021 itu, disebutkan, pihaknya menyayangkan pengambilan benda bersejarah tersebut dilakukan tanpa tatakrama.

Pada pernyataan sikap tersebut, disebutkan pula bahwa sesungguhnya Gamelan tersebut merupakan benda bersejarah, sebagai benda cagar budaya dan ikon bagi Musium Prabu Geusan Ulun yang dititipkan ke Sumedang secara baik-baik dengan berbagai resiko sejak diterima tahun 1975 harus dilakukan perawatan, pemeliharaan dan penggunan dengan baik sebagai pemuliaan terhadap benda cagar budaya tersebut.

“Untuk itu kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta meminta permasalahan internal keluarga dapat segera diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan,” demikian ucapan yang tertulis dalam pernyataan sikap tersebut.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button