Daerah

Delapan Pelaku Balapan Liar di Sumedang Diamankan Polisi

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sebanyak delapan orang yang diduga hendak balapan liar, diamankan petugas kepolisian dari Polres Sumedang, pada Senin (15/2/2021) malam. Dari sejumlah sepeda motor yang mereka gunakan, terpasang juga knalpot bising.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, SH,  S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., membenarkan hal itu. Disebutkan kapolres, delapan orang yang diamankan itu terjaring dalam  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Mereka kita beri pembinaan dan juga kita data agar tidak melakukan hal yang sama,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga :  Cimanggung Pecah! Ribuan Warga Meriahkan Kampanye Akbar Dony-Fajar

AKBP Eko menyebutkan, Polres Sumedang telah menugaskan anggotanya untuk melaksanakan KRYD secara rutin. Dalam pelaksanaannya dilibatkan petugas gabungan dari intansi terkait sebanyak 70 personil.

Kegiatan ini, lanjutnya, akan dilakukan di wilayah Sumedang, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Terutama menjelang hari libur dan tergantung situasi. Begitu juga, KRYD itu dilaksanakan mulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB dalam setiap harinya, sampai situasi kondusif.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Pantau Distribusi LPG 3 Kg, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Dalam pelaksanaan KRYD ini juga, pihaknya melakukan patroli jalur kota dengan rute Jl. Prabu Gajah Agung – Jln. Kutamaya – Jl. Mayor Abdurahman – Jl. Prabu Gajah Agung – Mako Polres Sumedang. Termasuk juga melakukan penempatan personil kepolisian sejumlah di titik – titik rawan balapan liar (bali) salahsatunya Jln. Mayor Abdurahman depan Jaya Perkasa Motor.

Baca Juga :  Helm Pelanggan Raib di Halaman Toko, Terekam CCTV Dibawa Kabur Orang

“Tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Sumedang saja (KRYD), kami perintahkan kepada seluruh polsek jajaran Polres Sumedang, agar melakukan hal sama untuk mencegah adanya gangguan di wilayah masing-masing,” tutur kapolres.

Selain melaksanakan patroli, pihaknya memberikan juga imbauan kamtibmas kepada setiap masyarakat yang kedapatan nongkrong atau berkumpul, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Termasuk untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button