Daerah

Bikin Geleng-geleng Kepala, Kijang LX Ini Nyngsep di Tengah Jalan

FAJARNUSANTARA.COM, WONOSOBO – Musibah tak terduga dialami Andi Asmara (31), warga Dusun Rowojali, Desa Tieng, Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Mobil Kijang LX yang dikemudikan Andi, tiba-tiba terperosok di Jalan Kaliwiro-Selomanik, Wonosobo, Selasa (16/2/2021).

Diketahui, mobil ini terperosok dalam sebuah gorong-gorong yang ambles ketika dilewati. Roda bagian depan mobil ini terperosok karena kondisi jalan amblas tidak mampu menahan beban.

Kapolsek Kaliwiro, Iptu Budi Rustanto membenarkan terkait kecelakaan tunggal itu. Mobil nyungsep itu bernomor polisi AA 8583 VF yang berisikan sebanyak tujuh orang penumpang.

“Saat melewati jalan itu, mendadak ambles dan menimbulkan lubang yang cukup lebar dan dalam. Karena terperosok bagian belakang mobil posisinya di atas,” kata Budi, seperti dikutip dari JPNN.com.

Dari ketujuh penumpang mobil, terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak. Semua penumpang yang ada di dalam mobil itu, semuanya dalam kondisi selamat. Terkait kejadian ini, polisi menduga, gorong-gorong ambles itu karena sudah keropos, hingga tak kuat menahan beban kendaraan yang melintas.

Masih kata kapolsek, pengemudi minibus itu datang dari arah Desa Kauman Kaliwiro. Pengemudi dan penumpangnya hendak pulang ke Rowojali, Tieng, Kejajar.

“Mobil berjalan pelan saat melintas di atas gorong-gorong. Dari arah berlawanan ada mobil lain yang mau lewat. Pengemudi agak menepi dan berjalan pelan karena jalan sempit,” jelas Budi.

Usai kejadian, polisi yang dibantu masyarakat setempat membantu mengeluarkan mobil itu.

Warga setempat, Yudo Adianto mengatakan, gorong-gorong Itu merupakan bangunan lama.

“Sebenarnya sudah ada tanda, gorong-gorong itu mau ambles. Ditandai jalan bergelombang. Kebetulan kemarin hujan lebat dan sekarang kejadian gorong-gorong tersebut amblas,” jelasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button