Darurat!!! Wilayah PSBM di Kabupaten Garut Bertambah
FAJARNUSANTARA, GARUT – Wilayah zona merah di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, kian bertambah. Dua kecamatan yang sebelumnya berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Karangpawitan dan Sukawening, Selasa (22/9) tadi naik menjadi zona merah.
Kondisi ini terjadi, akibat adanya peningkatan kasus positif covid-19. Seperti di Sukawening, ada 14 kasus dari transmisi lokal. Hal ini, menambah daftar wilayah di Kabupaten Garut yang melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Micro (PSBM).
Dan hingga sore tadi, kasus covid-19 Kabupaten Garut, hampir mencapai angka 200 orang atau tepatnya sebanyak 195 kasus. Dan saat ini, sebanyak delapan kampung di enam kecamatan terpaksa harus melakukan PSBM.
“Sebelunya Garut Kota, Banyuresmi, Tarogong Kidul, Cilawu, Cikajang dan sekarang nambah Kecamatan Karangpawitan dan Sukawening,” kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman seperti dikutip juran garut.
Melihat kondisi ini, orang nomor dua di kabupaten garut itu, meminta agar semua unsur dan lapisan masyarakat, taati protokol kesehatan yang sudah dianjurkan. Jangan sampai kasus covid-19 di kota dodol itu malah terus bertambah.
Sebelumnya, paska dilakukan PSBM pada Sabtu (19/9) lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Garut, Rudi Gunawan berjanji akan memenuhi kebutuah warga yang menjalani PSBM melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Langkan ini kita ambil untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan juga kita menjami untuk keperluan mereka yang akan dikirimkan,” tukasnya. (**)