DaerahKesehatan

Dalam Seminggu, Dua Pasien Positif Covid-19 di Sumedang Meninggal

FAJARNUSANTARA, SUMEDANG – Dalam seminggu ini, dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, meninggal dunia. Keduanya, menghembuskan napas terakhir di RSUD Sumedang saat menjalani perawatan.

Korban covid-19 itu merupakan pria paruh baya asal Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. Korban ini berprofesi sebagai tukang dagang di Jakarta, meninggal pada Selasa (16/9) sekitar pukul 18.30 WIB di RSUD Sumedang. Sementara sebelumnya, korban itu mengeluh sesak napas, nyeri dada dan batuk sehingga masuk IGD Sumedang pada Minggu (13/9).

Baca Juga :  Sans Wash, Jasa Cuci Motor yang Ubah Nasib Anak Disabilitas

“Untuk tes swab-nya itu dilakukan sebelum korban meninggal, yaitu pada hari Selasa 15 September 2020, hasilnya menunjukkan positif. Dan untuk pemakamannya dilakukan TPU wilayah Kecamatan Jatinunggal dengan prosedur pemakaman jenazah pasien covid,” kata Iwa Kuswaeri, selaku Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Unggah Video Kekerasan, Korban Buka Fakta, Pelaku Dibekuk Polisi

Selang sehari, tepatnya Kamis (17/9), pasien kedua meninggal di RSUD Sumedang. Pasien yang memiliki riwayat sakit jantung itu, merupakan warga Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Dan korban kedua dalam minggu ini, sebelumnya menjalani isolasi mandiri di RSUD Sumedang.

“Yang dari Jatisari ini, masuk isolasi mandirinya pada Selasa 15 September 2020. Kemudian menjalani tes swab pada Rabu 16 September 2020, hasilnya menunjukkan positif. Dan esok harinya meninggal siang hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Sumedang Bantu Korban Kebakaran Cipacing, Mekarbakti

Dengan adanya dua korban terkonfirmasi covid-19 meninggal di Kabupaten Sumedang, menambah jumlah kematian akibat covid. Dimana sebelumnya pun, sudah ada dua warga asal Kecamatan Paseh yang meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Sumedang. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button