FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Amblesnya jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 122.400, tak hanya dikeluhkan masyarakat pengguna jalan pada umumnya. Namun begitu juga bagi para pengusaha logistik.
Seperti dikatakan Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita. Amblasnya jalan Tol Cipali, berpotensi menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar jika akses itu terus ditutup.
“Kerugian masih dihitung. Bisa puluhan miliar per hari karena tertutupnya akses utama logistik,” katanya, Selasa (9/2/2021) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Termasuk juga dengan adanya penutupan Gerbang Tol (GT) Kertajati di Tol Cipali karena masih digenangi banjir. Apalagi jalan yang menghubungkan Jawa Barat ke Jateng dengan cepat merupakan Tol Cipali.
“Dampaknya sangat parah, karena akses pantura juga tertutup karena banjir, Di satu jalur tol Cipali, ambles,” ungkapnya.
Sekarang ini, kemacetan tak bisa dielakan. Kondisi ini, katanya, mengganggu semua distribusi barang di Jawa. Apalagi sebanyak 90 persen perusahaan logistik, menggunakan jalur darat yakni dengan truk.
“Bila tak segera diselesaikan pemerintah, arus barang di Jawa bisa lumpuh, karena jalur kereta api juga terputus, di Semarang karena stasiun dan rel kereta kena banjir,” sebutnya.
Zaldy pun mengusulkan, perusahaan logistik untuk mencoba jalur lain sebagai alternatif. Seperti menggunakan jalur selatan, walau estimasinya lebih lama.
“Coba jalur lain lebih mahal dan lama dibandingkan jalur pantura sebelumnya, seperti lewat laut dan jalur selatan pulau Jawa,” tuturnya.
Terpisah, Petugas Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Jawa Barat, Dony menerangkan, jalan ambles terjadi di kilometer 122.400 jalur B sepanjang 30 meter di lajur satu dan bahu jalan sedalam dua meter.
“Dari kilomter 126.600 sedang dilaksanakan giat contra flow sampai dengan kilometer 117, karena ada kerusakan jalan di kilometer 122.400 arah Jakarta,” katanya melalui akun instagram RTMC Polda Jawa Barat Selasa (9/2/2021).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian di lapangan. (**)