Pemerintahan

Bupati Sumedang Sebut Bendung Cariang Ujungjaya Segera Diperbaiki

Bupati Dony Ahmad Munir meninjau Bendung Cariang di Desa/Kecamatan Ujungjaya yang tidak berfungsi sejak 2 tahun lalu. Bendung Cariang ini membendung Sungai Cipelang dan mengairi 1.603 hektare sawah di enam desa di Ujungjaya. Bendung Cariang yang dibangun tahun 1911 ini jebol dilanda banjir bandang. Air mengikis bagian kiri badan bendung sehingga air tidak bisa masuk ke saluran intake irigasi. “Bendung Cariang ini kewenangan Pemprov Jabar dan Pemda Sumedang berkoordinasi dengan Pak Gubernur serta dari BBWS Cimanung Cisanggarung untuk penanganannya,” kata Bupati Dony saat meninjau Bendung Cariang, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga :  DPRD Sumedang Apresiasi Panen Nila Penguat Gizi Anak Cibeusi

Para petani di Ujungjay asangat berharap Bandung Cariang bisa berfungsi kembali karena bisa mengairi sawah di enam desa. “Keterangan para petani, Bendung Cariang ini bisa mengairi hampir semua wilayah Ujungjaya. Ada 5000 petani, 98 kelompok tani yang bisa memamfaatkan irigasi ini,” katanta.

Baca Juga :  Pemdes Hegarmanah Genjot Pembangunan Jalan untuk Dongkrak Ekonomi Warga

Bendung Cariang ini bisa mengairi sawah di Ujungjaya yang merupakan sentra padi Sumedang sehingga panen bisa sampai tiga kali setahun dan padi yang dihasilkan mencapai Rp 133 miliar. “DED nya sudah ada, tahun depan bisa mulai dilakukan perbaikan secara permanen. Untuk tahun ini ada penanganan sementara dulu supaya air bisa masuk ke jaringan irigasi,” katanya

Baca Juga :  Unpad Dorong Sendimentrap Cikeruh Bernilai Ekonomi

Menurutnya, untuk penanganan sementara di lakukan pengerukan sedimen dan pemasangan bronjong supaya air masuk ke saluran irigasi. “Bangunan bendungnya masih kokoh air bergeser le samping bendung dan membuat jebol membuat aliran baru sungai,” katanya.

Dony mengatakan, untuk penanganan permanen akan dilakukan penyudetan aliran Sungai Cipelang. “Atau ada alternatif bendungnya dipindah,” katanya. (rls/pemda)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button